Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, pendaftaran, sistem dan jejraing pendaftaran, pengkajian, penetapan, pencatatan dan pemeringkatan, pengalihan kepemilikan, penghapusan, tim ahli cagar budaya, pendanaan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat