Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas penyelenggaraan pemerintahan desa, organisasi pemerintah desa, kedudukan, tugas, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban kepala desa, kedudukan, tugas, fungsi, hak dan kewajiban perangkat desa, tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat