Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Monitoring Dan Evaluasi, Bantuan Keuanga, Monitoring Dan Evaluasi, Bantuan Belanja Tidak Terduga, monitoring Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat