Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETETNTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENGELOLAAN ARSIP STATIS, KETETNTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat