Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2021

Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Menyiapkan Penetapan Sekolah Penyelenggara dan Kompetensi Keahlian Sasaran Penyiapan Tenaga Pendidik; Bab 3. Menyediakan Modul Pembelajaran dan Pelatihan Master Teacher; Bab 4. Melaksanakan Pembelajaran bagi Para Calon Instruktur Pembelajaran; Bab 5. Menyediakan Pengembangan Karier bagi Instruktur Pembelajaran; Bab 6. Pembiayaan; Bab 7. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2021 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
24 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2021
Tanggal Berlaku
24 Mei 2021
Sumber
Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 026
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 20 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan