Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis Bisnis Rumah Sakit Umum RA Kartini Kabupaten Jepara Tahun 2013 - 2017 merupakan acuan/ pedoman bagi Rumah Sakit Umum RA Kartini Kabupaten Jepara dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya selama tahun 2013 s/d tahun 2017. Susunan dan uraian Rencana Stratcgis Bisnis sebagaimana tercantum pada Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat