pns - Tambahan Penghasilan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2012/NO.734
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Berdasarkan Beban Kerja, Prestasi Kerja, Tempat Bertugas Dan Kelangkaan Profesi
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangla meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Jepara dipandang perlu adanya Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2012 tentang Persetujuan Atas Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2012; bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menerbitkan Peraturan Bupati Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Berdasarkan Beban Kerja, Prestasi Kerja, Tempat Bertugas Dan Kelangkaan Profesi;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1984; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Dacrah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2012;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah
Bab IV Persyaratam Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah
Bab V Pengawasan, Penendalian dan Pelaporan
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dicabut.
- 13 halaman
|