Jaminan Kesehatan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2012/NO.744
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA)
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menyesuaikan biaya pelayanan Jaminan Keschatan Daerah pada Rumah Sakit Rujukan tingkat Propinsi dan mekanisme pencairan dana, dipandang perlu peninjauan kembali Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimasud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah kabupaten Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 14 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 8. Ketentuan Pasal 20 ayat (3) diubah. Ketentuan Pasal 22 ayat (3) dan ayat (4) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah diubah.
- 4 halaman
|