PERBUP ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi; sekretariat; inspektorat pembantu bidang I; inspektorat pembantu bidang II; inspektorat pembantu bidang III; inspektorat pembantu bidang IV; Kelompok Jabatan Fungsional; tata kerja; jabatan pada Inspektorat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat