Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Azas dan Tujuan Bab III Syarat Penerimaan Peserta Didik Bab IV Seleksi Penerimaan Peserta Didik Bab V Biaya Pendaftaran, Seleksi dan Daftar Ulang Bab VI Pengadaan Pakaian Seragam dan Sumbangan Bab VII Perpindahan Peserta Didik Bab VIII Pelaksanaan, Pelaporan, dan Pengawasan Bab IX Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat