Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2012

Persyaratan Dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Di Kabupaten Jepara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Azas dan Tujuan Bab III Syarat Penerimaan Peserta Didik Bab IV Seleksi Penerimaan Peserta Didik Bab V Biaya Pendaftaran, Seleksi dan Daftar Ulang Bab VI Pengadaan Pakaian Seragam dan Sumbangan Bab VII Perpindahan Peserta Didik Bab VIII Pelaksanaan, Pelaporan, dan Pengawasan Bab IX Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2012 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Di Kabupaten Jepara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
22 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2012
Tanggal Berlaku
22 Juni 2012
Sumber
BD.2012/NO.639
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 35 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan