atas-keenam-perubahan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK: |
- a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 dan Perubahannya, telah ditetapkan Perubahan atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha;
b. Bahwa dalam rangka meningkatkan jumlah pengunjung pada tempat rekreasi dan olahraga Kawasan Pantai Lasiana yang sekaligus akan berdampak pada kegiatan perekonomian masyarakat di sekitamya, maka pungutan terhadap karcis masuk yang dikenakan kepada pengunjung perlu ditiadakan dan hanya dilakukan pungutan terhadap retribusi parkir kendaraan roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha.
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 10 Tahun 2021.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
- Mengubah Ketentuan Lampiran III Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 10 Tahun 2021
- 3 halaman; 15 halaman lampiran
|