TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD. 2016/NO. 23, LL KAB. BURU: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, peninjauan terhadap tariff retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala daerah. Tarif sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
- UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 69 Tahun 2010; PERDAKABBURU No. 19 Tahun 2011; PERDAKABBURU No. 03 Tahun 2015.
- Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor pada Pasal 8.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
|