Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan buku pendidikan, penyediaan buku pendidikan, pendistribusian buku pendidikan, penggunaan buku pendidikan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat