uang daerah-bank umum pemerintah-deposito
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat ( 1)
Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Undang - undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, Dalam rangka Manajemen kas,
Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan /atau
melakukan investasi jangka pendek uang milik
Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang
tidak mengganggu likuiditas keuangan Daerah dan
kuilitas pelayanan publik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penempatan Uang Daerah
pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk
Deposito;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
pembentukan Daerah - daerah Tingkat Dalam Wilayah
Daerah -daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah
- Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Penempatan Uang Daerah dalam Bentuk Deposito; Mekanimse Penempatan Uang Daerah dalam Bentuk Deposito; Pencairan Depostio; Pelaporan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- 6 halaman
|