Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kelitbangan, Kelitbangan Daerah, Hasil Kelitbangan Dan Hak Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Kelitbangan, Basis Data Dan Publikasi, Kerjasama Pembinaan Dan Evaluasi, Pembiayaan, Prasarana Dan Sarana, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat