Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, yang meliputi: Ketentuan Umum; Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat