Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara. Perubahan Pada Pasal 1 tentang Ketentuan Umum, Pasal 4 tentang Kriteria Pemberian TPP, Pasal 5 A tentang Penundaan TPP,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat