pengelolaan-teknis-persetujuan
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 058
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Persetujuan Teknis Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK: |
- a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 250 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hid up, Gubernur menugaskan pejabat yang membidangi lingkungan hidup untuk memberikan persetujuan teknis pengelolaan lingkungan hidup;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Persetujuan Teknis Pengelolaan Lingkungan Hidup;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kegiatan Pembuangan dan/atau Pemanfaatan Air Limbah; Bab 3. Kegiatan Pembuangan Emisi; Bab 4. Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3); Bab 5. Pelaporan; Bab 6. Pembiayaan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2023.
- 17 halaman; 222 halaman lampiran
|