Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Prinsip dan Kewenangan evaluasi terpadu dan berkelanjutan atas ULP, Fokus Evaluasi; Tim Evaluasi ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tata Cara dan Waktu Evaluasi; dan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat