Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prinsip-prinsip Pelayanan Informasi Publik, Akses Informasi Dan Dokumentasi, Hak Dan Kewajiban, Pengelola Layanan Informasi Dan Dokumentasi, Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi, Mekanisme Pengumpulan Pengklasifikasian Pendokumentasian Dan Pelayanan Informasi, Pelaporan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat