Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian, waktu penggunaan, jadwal penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk belanja bantuan sosial uang yang direncanakan kepada individu pada sub kegiatan pelaksanaan kebijakan, evaluasi, dan capaian kinerja terkait Kesejahteraan Masyarakat di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2023.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat