Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2012

Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 Tahun 2011 Tentang Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan Bab III Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 Tahun 2011 Tentang Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
09 April 2012
Tanggal Pengundangan
09 April 2012
Tanggal Berlaku
09 April 2012
Sumber
BD.2012/NO.471
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 37 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupat Jepara Nomor 48 Tahun 2012 tentang Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2012

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan