Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pembiayaan untuk pelayanan kesehatan pada peserta JAMKESMASDA di Puskesmas dan jaringannya yang didanai oleh program JAMKESMASDA. Besaran biaya pelayanan kesehatan dani dana program JAMKESMASDA, sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat