ANALISIS JABATAN, ANALISIS BEBAN KERJA DAN EVALUASI JABATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2022 (28) : 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja Dan Evaluasi Jabatan
ABSTRAK: |
- `a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 56 dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permenpan No. 34 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenpan No. 34 Tahun 2011; Permenpan No. 41 Tahun 2018; Permenpan No. 1 Tahun 2020; Perda Kabupaten Mamasa No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Perda Kabupaten Mamasa No. 9 Tahun 2021; Perbup Mamasa No. 33 tahun 2021;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :
1. Tujuan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
2. Fungsi dan Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
3. Ruang Lingkup dan Penetapan Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan
4. Informasi Jabatan
5. Fasilitasi dan Pembiayaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
- 8 hlm
|