Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 37 Tahun 2017

Percepatan Pelayanan Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Bandung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Permohonan Dan Persayarakat Pencatatan Kelahiran, Penerbitan Dan Penyerahan Kutipan Akta Kelahiran, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 37 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelayanan Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Bandung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
19 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2017
Tanggal Berlaku
19 Juni 2017
Sumber
BD 2017/37
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 44 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan