Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 9 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur 5 Pasal Perubahan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Besar
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Janto
Tanggal Penetapan
19 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2023
Tanggal Berlaku
19 Mei 2023
Sumber
BD.2022/NO.9
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 459 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Aceh Besar No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2023
    PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI ACEH BESAR NOMOR 33 TAHUN 2022
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Aceh Besar No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar
    TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ACEH BESAR NOMOR 33 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN ANGGARAN 2023
  2. PERBUP Kab. Aceh Besar No. 33 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Besar

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan