Badan Layanan Umum Daerah
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2013/NO.301
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Piutang Dan Utang Pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga likuiditas keuangan, maka perlu adanya pengelolaan yang berkenaan dengan Piuang maupun Utang guna kepentingan operasional Badan Layanan Umum Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur adanya pengelolaan piutang dan Utang pada Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Piutang dan Utang Pada Badan Layanan Umum Daerah;
- Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 200; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 58 Tahun 2011;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Piutang
Bab III Penghapusan Piutang
Bab IV Pengelolaan Utang
Bab V Kegiatan dan Wewenang
Bab VI Penatausahaan Pinjaman/Utang
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Pelaporan
Bab IX Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
- 11 halaman
|