Modal Usaha
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2013/NO.247
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Program Pendekatan Akses Modal Usaha Untuk Pemberdayaan Dan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan
ABSTRAK: |
- keterbatasan permodalan dan aset yang dimiliki oleh UMKM menycbabkan kendala dalam memperoleh akses kredit dari lembaga perbankan sehingga kelembagaan usaha belum bisa berkembang secara optimal sehingga Pemerintah Kabupaten Jepara membantu dalam memberdayakan UMKM melalui Program Pendekatan Akses Modal Usaha; bahwa agar pelaksanaan Program Pendekatan Akses Modal Usaha Untuk Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten Jepara dapat berjalan lancar, tepat
sasaran dan berkesinambungan, maka perlu adanya Pedoman untuk Program Pendekatan Akses Modal Usaha Untuk Pemberdayaan dan pengembangan Ekonomi Kerakyatan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Program Pendekatan Akses Modal Usaha Untuk Pemberdayaan dan pengembangan Ekonomi Kerakyatan Kabupaten Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 3 Tahun 2013;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pedoman Umum
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2013.
- 34 halaman
|