Profesional Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2013/NO.210
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Dan Pembinaan Kemampuan Profesional Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam komitmen nasional untuk meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia basil pendidikan memerlukan pengembangan dan pembinaan profesi pendidik dan tenaga kependidikan secara utuh; bahwa dalam rangka upaya peningkatan kompetensi, profesionalisme dan peningkatan sumber daya manusia dan mutu pendidikan pada satuan pendidikan formal, perlu dilakukan kegiatan pengembangan dan pembinaan kemampuan profesi pendidik dan tenaga kependidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan dan Pembinaan Kemampuan Profesional Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 033/V /PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Prinsip
Bab IV Pengembangan dan Pembinaan Kemampuan Profesional Pendidik
Bab V Program Induksi Bagi Guru Pemula
Bab VI Penilaian Kinerja Guru
Bab VII Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Bab VIII Sumber Daya Pendidikan
Bab IX Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2013.
- 11 halaman
|