Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2013/NO.177
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai pengadaan barang dan/atau jasa, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 15 Tahun 2011 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/ atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 703/Menkes/SK/IX/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 15 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 6 ayat (4), (5) dan (6).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2013.
- 3 halaman
|