Pedoman - Tim Pemandu Haji
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2013/NO.187
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Tim Pemandu Haji Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa agar calon jemaah haji dapat menunaikan ibadah haji dengan khusuk dan dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi Jemaah Haji Kabupaten Jepara maka perlu membentuk Tim Pemandu Haji Daerah Kabupaten Jepara; bahwa untuk mendapatkan pemandu haji daerah yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan kebutuhan pelayanan bagi jemaah haji, maka perlu pedoman pembentukan Tim Pemandu Haji Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Tim Pemandu Haji Daerah Kabupaten Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Tim Seleksi
Bab IV Tata Cara dan Persyaratan Seleksi TPHD
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2013.
- 5 halaman
|