Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pola Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Naimata Kupang; Bab 3. Manajemen Etis; Bab 4. Budaya Keselamatan; Bab 5. Remunerasi; Bab 6. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat