Barang Milik Daerah
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2013/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan tertib pengelolaan administrasi barang milik daerah, maka perlu dilaksanakan sensus barang daerah setiap 5 (lima) tahun sekali yang meliputi seluruh barang inventaris; bahwa agar pelaksanaan sensus barang daerah dapat berjalan dengan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jepara Nomor 20 Tahun 2009;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Petunjuk Teknis
Bab III Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
- 17 halaman
|