untuk pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah - pengaturan operasional tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 239
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Operasional Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Pengaturan Operasional Tata Cara Penggunaan dan
Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
- UU No.23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2009; UU No.31 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.22 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.79 Tahun 2022; Perda Kab.Lingga No.7 Tahun 2021
- Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Pengaturan Operasional Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
- 42 hlm
|