Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Sistematika dan Materi Muatan RKPD, Penetapan Renja Perangkat Daerah dan Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS, Pengendalian dan Evaluasi RKPD, Perubahan RKPD, dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat