Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 13 (tiga belas) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pemeliharaan; Penggunaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat