Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 109 (seratus sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Kebijakan Kearsipan; Pengelolaan Arsip; Sumber Daya; Izin Penggunaan Arsip; Pembinaan Dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat