Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kriteria, registrasi obat kuasi, masa berlaku izin edar, biaya, penilaian/evaluasi kembali, keadaan kahar, iklan, sanksi, ketentuan peralihan dan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat