Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) bab dan 43 (empat puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Perumahan Dan Pemukiman; Penyediaan PSU; Penyerahan PSU; Persyaratan Penyerahan PSU Perumahan Dan Permukiman; Pembentukan Tim Verifikasi; Tata Cara Penyerahan PSU; Pengelolaan PSU; Peran Serta Masyarakat; Pelaporan, Pembinaan, Dan Pengawasan; Pembiayaan; Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat