Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Siak Nomor 192 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD} Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pada Dinas Kependudukan d anPencatatan Sipil Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2017 Nomor 192), diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat