Renstra Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2024-2026 merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026; Renstra Dinas Perumahan dan Kawasan Permukian sebagaimana dimaksud digunakan sebagai pedoman bagi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam menyusun Renja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk menghindari terjadinya kekosongan Renstra Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2027, Renstra Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2024-2026 ini dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun Renja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2027.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat