Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan Pasal 1 angka 2, Pasal 6 huruf b, penyisipan Pasal 7A, Pasal 9 ayat (3).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat