Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Roadmap dan Rencana Aksi Daerah Percepatan Penurunan Stunting, Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022-2023; Bab 3. Penelitian dan Pengembangan; Bab 4. Penguatan Kelembagaan; Bab 5. Peran Serta Masyarakat; Bab 6. Pencatatan dan Pelaporan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat