Peraturan tersebut mengatur mengenai alokasi Dana Bagi Hasil cukai hasil tembakau kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat