BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD, TUJUAN, ASAS, DAN RUANG LINGKUP; BAB III PEMBINA, ORGANISASI PENYELENGGARA, DAN EVALUASI PELAYANAN PUBLIK; BAB IV HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN; BAB V PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK; BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT; BAB VII PENYELESAIAN PENGADUAN; BAB VIII KETENTUAN SANKSI; BAB IX KETENTUAN PERALIHAN; BAB X KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat