DINAS KETENAGAKERJAAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, BD.2021/No. 112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan
ABSTRAK: |
- ahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas, perlu menata kembali organisasi dan tata kerjanya; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Ketenagakerjaan; bahwa Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketentuan peraturan perundangundangan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
- Peraturan Bupati Batang Nomor 31 Tahun 2018 dicabut.
- 16 hal
|