Peraturan tersebut mengatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan penyaluran bantuan usaha ekonomi produktif bagi kelompok usaha bersama di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat