Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 59 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Usaha Ekonomi Produktif bagi Kelompok Usaha Bersama di Provinsi Nusa Tenggara Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan penyaluran bantuan usaha ekonomi produktif bagi kelompok usaha bersama di Provinsi Nusa Tenggara Timur

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 59 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Usaha Ekonomi Produktif bagi Kelompok Usaha Bersama di Provinsi Nusa Tenggara Timur
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
24 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2022
Tanggal Berlaku
24 Maret 2022
Sumber
Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 059
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 34 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 54 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Usaha Ekonomi Produktif Oleh Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Fakir Miskin di Provinsi Nusa Tenggara Timur

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan