Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 2 Tahun 2020

Penetapan Target Kinerja dan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 11 (sebelas) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penetapan Capaian Kinerja; Besaran Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Penganggaran, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Target Kinerja dan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Siak
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Siak Sri Indrapura
Tanggal Penetapan
02 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2020
Tanggal Berlaku
03 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.2
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Siak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 39 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Siak Nomor 33.a Tahun 2019 tentang Penetapan Kinerja dan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2019 Nomor 33.a)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan