rincian-tugas-sekretariat-daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2016/No.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Sekretariat Daerah
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo,
maka perlu menjabarkan rincian tugas Sekretariat Daerah
sebagai pedoman kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur rincian tugas Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Bagian dan Kepala Sub
Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
- 33 Halaman
|