Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Bantuan Keuangan, Prioritas Bantuan Keuangan, Tim Verifikasi, Perencanaan Dan Penganggaran Bantuan Keuangan, Penetapan, Mekanisme Penyaluran Pencairan Penggunaan Dan Pelaksanaan, Perubahan Usulan Lokasi Kegiatan, Sisa Anggaran Bantuan Keuangan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Monitoring Evaluasi Pengawasan Dan Pembinaan, Petunjuk Teknis, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat